PemerintahanSulut

OD-SK Tutup Distribusi Daging Babi dari Luar Daerah untuk Mencegah Penyebaran ASF

75
×

OD-SK Tutup Distribusi Daging Babi dari Luar Daerah untuk Mencegah Penyebaran ASF

Sebarkan artikel ini

MANADO — Guna memutus mata rantai menyebarnya penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi, membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengambil langkah kongkrit.

Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sulut untuk mengantisipasi pencegahannya, di mana penyakit tersebut telah menimpa babi di luar Sulut.

“Sulut tertutup babi dari luar, termasuk babi hutan. Sulut menutup perbatasan demi masuk babi dari luar ke Sulut. Ini sudah ada instruksi dari pak gubernur,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw saat menjemput Gubernur Olly Dondokambey dan rombongan baru tiba dari kunjungan kerja di Jepang di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (7/3/2023).

Lanjut Wagub Steven Kandouw menegaskan instruksi tersebut untuk mengantisipasi masuknya penyakit ASF ke Sulut, hingga telah diberlakukan check point di tiga daerah perbatasan Sulut.

“Sulut sendiri aman. Tapi untuk mengantisipasinya juga sudah mulai sekarang ada check point di Bolmong, Bolmut dan Bolsel,” jelasnya.

Untuk hewan babi di Sulut, kata Wagub Steven Kandouw, hingga saat ini masih aman. Kendati demikian antisipasi harus dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Sulut.

“Ekspor babi di Sulut cukup tinggi. Jangan sampai penyakit African Swine Fever dari luar daerah masuk ke Sulut,” tegasnya.

Diketahui, instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini tertuang dalam Nomor 524 3/21.5138/sekr DPPD Tentang Pencegahan Penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi Sulut. (red)