Kotamobagu

Seleksi Paskibraka Kotamobagu Dimulai

109
×

Seleksi Paskibraka Kotamobagu Dimulai

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU—Pendaftaran calon paskibraka tahun 2023, sudah dibuka lewat aplikasi online Transparansi Paskibraka. Selain mengibarkan bendera pusaka, juga akan dinobatkan sebagai Duta Pancasila dengan masa tugas selama 1 tahun.

Hal ini disampaikan Kabid Wawasan  Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Kota Kotamobagu Sunarti Paputungan, Kamis (27/2).

“Paskibraka tahun 2023, tidak seperti tahun sebelumnya yang hanya sekedar mengibarkan bendera, namun juga dinobatkan sebagai duta Pancasila dengan masa tugas selama 1 tahun,” ucap Sunarti.

Dirinya juga mengatakan, usai melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka, paskibraka akan mengikuti diklat dan pembinaan dibekali dengan wawasan kebangsaan oleh kesbangpol kerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) BPIP pusat.

“Usai bertugas mengibarkan bendera, Kesbangpol akan melaksanakan tugas diklat dan pembinaan kepada para paskibraka yang kemudian dikukuhkan sebagai duta pancasila yang akan dilantik  oleh BPIP,” ujar Sunarti.

Oleh sebab itu kata Sunarti, yang menjadi salah satu syarat calon paskibraka, harus kelas 11.

“Kenap kelas 11 tidak dibolehkan, karena tak lama lagi akan naik kelas 12 yang dipersiapkan fokus untuk kelulusan, sehingga salah satu syarat calon paskibraka tahun ini, harus berusia 15 tahun dan siswa kelas 10. Ini juga berdasarkan Perpres nomor 51 tahun 2022 dan BPIP nomor 3 tahun 2022,” kata Sunarti.

Adapun tugas paskibraka sebagai duta pancasila adalah, sebagai pagar negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Peran purna paskibraka bisa tetap berjalan dalam mengharumkan nama bangsa serta menjadi ikonik yang ditentukan sebagai duta pancasila, serta menjadi contoh teladan dalam kehidupan bermasyarakat berlandaskan Pancasila.(syl)