LenteraPemerintahanSulut

OD-SK Komit Lindungi 725 Ribu Pekerja Rentan, Sabet Paritrana Award dan Sulut Jadi Percontohan

54
×

OD-SK Komit Lindungi 725 Ribu Pekerja Rentan, Sabet Paritrana Award dan Sulut Jadi Percontohan

Sebarkan artikel ini

MANADO — Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou (OD-SK) memiliki komitmen untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan di Sulawesi Utara (Sulut). Alhasil, program OD-SK itu mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Ya, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi.

Penghargaan diserahkan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, disela-sela
kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/02/2023).

Gubernur Olly memberikan apresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dengan memberikan penghargaan. Kata Olly, perhatian bapak presiden terhadap program jaminan sosial sangat tinggi, dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di mana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stackholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Olly dalam sambutannya.

“Karena kita pun sudah merasakan hasilnya. Banyak masyarakat merasakan hasilnya dari keikutsertaan,” lanjutnya.

Selain itu, Gubernur Olly mengatakan, jauh sebelum covid pihaknya sudah mengikuti program ini. Dan bersyukur pada saat covid, anggota peserta yang terdaftar mendapat santunan.

“Kalau gak salah 6 bulan mereka mendapat santunan. Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka. Kalau saya hitung-hitung Premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima,” bebernya.

Sementara itu, Dirut BPJS-TK mengucapkan selamat buat Provinsi Sulut karena selama 3 tahun berturut turut menjadi juara nasional Paritrana Award.

“Ya tentu saja ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya. Yang sejalan sangat dengan Inpres No.4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem, di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” katanya.

Dia pula mengatakan, negara hadir melindungi warga negaranya, khususnya para pekerja melalui BP Jamsostek. Pihaknya diberikan amanah oleh Undang undang untuk melaksanakan 5 program saat ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang-undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu, para pimpinan, di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten. Sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021, kita sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, semata mata bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja harus kita lindungi,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan, laporan Desember 2022 secara nasional total 35,8 juta pekerja aktif yang terlindungi di Indonesia. Ini masih 1/3 dari total pekerja di Indonesia. Total pekerja Indonesia yang layak adalah 98 juta, saat ini baru 35 juta atau 36 juta, artinya baru 36% terlindungi.

“Beda halnya dengan Sulawesi Utara, di mana Pak Olly memimpin Desember lalu sudah 92,99% capaian Sulawesi Utara. Selamat untuk Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, capaian yang tinggi ini karena didukung oleh bapak, ibu bupati dan walikota se Sulut.

“Tahun lalu kami membayar memanfaat klaim selama satu tahun sebanyak 48 triliun, untuk Sulawesi Utara kurang lebih 248 miliar. Inilah yang menjadikan kami terus mendorong seluruh stackholder untuk bersama-sama memastikan para pekerja terlindungi,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, berdasarkan data, di Sulut 92,99 persen capaian itu adalah 725.000 pekerja sudah terdaftar, dari 780.000 pekerja.

“Ada rencana Pak Olly, sebuah inisiatif baru 100 orang pekerja per desa yang dilindungi, dengan 1.500 desa, maka akan ada 150.000 lagi pekerja yang terlindungi di Sulawesi Utara. Mudah mudahan ini menjadi sebuah langkah yang semakin ditiru oleh daerah lainnya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, acara tersebut diikuti Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se Sulut. (red)

Daftar kategori kabupaten kota yang mendapatkan Paritrana Award:

Juara I: Kota Manado
Juara II: Kota Bitung
Juara III: Kabupaten Minahasa
Juara IV: Kota Tomohon
Juara V: Kabupaten Minsel