Bitung

Satlantas Polres Bitung Tilang Puluhan Ranmor di Hari Pertama Operasi Samrat

82
×

Satlantas Polres Bitung Tilang Puluhan Ranmor di Hari Pertama Operasi Samrat

Sebarkan artikel ini

BITUNG — Hari pertama Operasi Keselamatan Samrat 2023, Satlantas Polres Bitung langsung memberikan sanksi tilang kepada puluhan pelanggar lalu lintas pada Selasa (7/2/2023).

Operasi hari pertama dilakukan dalam bentuk razia kendaraan bermotor (Ranmor) di ruas Jalan Raya Wolter Monginsidi Girian, Kota Bitung, dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Awaludin Puhi.

“Sasaran operasi antara lain, penggunaan helm SNI, tata cara pemuatan, penggunaan knalpot non standar, kendaraan tidak memiliki TNKB, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan balapan liar,” ujar AKP Awaludin Puhi, Rabu (8/2/2023).

Awaludin pula menjelaskan, pengendara Ranmor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga tilang.

“Hari pertama kegiatan operasi kali ini terdapat 128 teguran dan 55 tilang. Sementara untuk barang bukti yang diamankan yaitu, SIM sebanyak 19, STNK sebanyak 22 serta sepeda motor sebanyak 14 unit,” jelasnya.

Sekadar informasi, Operasi Keselamatan Samrat 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 7 hingga 20 Februari mendatang.

“Untuk itu, bukan karena digelarnya operasi ini, tetapi timbulnya kesadaran sendiri menjaga keselamatan berlalulintas yang menjadi bukti nyata anda menyayangi diri sendiri dan orang lain. Ayo dukung Kota Bitung tertib, Kota Bitung aman dari pelanggaran lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan lalu lintas, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkas AKP Awaludin Puhi. (scr)