HeadlineKriminalManado

Miris! Bayi Di Manado Meninggal, Ternyata Sejak Umur 4 Bulan Disiksa Pakai Puntung Rokok dan Digigit Ayahnya

12615
×

Miris! Bayi Di Manado Meninggal, Ternyata Sejak Umur 4 Bulan Disiksa Pakai Puntung Rokok dan Digigit Ayahnya

Sebarkan artikel ini

MANADO — Kasus bayi perempuan di Manado dianiaya ayah kandung hingga meninggal dunia, menjadi viral di media sosial.

Terdapat fakta-fakta lain atas kejadian meninggalnya bayi perempuan inisial JV umur 6 bulan 22 hari yang tewas dianiaya ayahnya berinisial AB (25).

Di mana sang ayah merasa terganggu dengan tangisannya ketika sedang bermain game online mobile legends.

Berdasarkan informasi yang didapat Polda Sulut, ternyata korban telah mengalami dugaan penganiayaan sebelumnya.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.

“Korban mengalami penganiayaan dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban. Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Abast, Selasa (7/2/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Personel Subdit IV Renakta di-back up Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap AB sebagai pekerja buruh bangunan warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Senin (6/2/2023) malam.

“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2/2023).

Kombes Pol Abast mengungkapkan, informasinya AB yang merupakan ayah kandung korban tega menganiaya anaknya karena merasa terganggu oleh tangisannya saat dirinya bermain game online di handphone.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Abast, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di sana dinyatakan telah meninggal dunia.

Kemudian, kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado memberikan informasi ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan. Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan otopsi keluar hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terangnya.
(scr).