Bisnis dan EkonomiEnergiInfrastrukturLingkungan

Hadirkan Listrik Andal, PLN Tertibkan Pohon Tanpa Merusak Jalur Hijau Perkotaan

53
×

Hadirkan Listrik Andal, PLN Tertibkan Pohon Tanpa Merusak Jalur Hijau Perkotaan

Sebarkan artikel ini

MANADO – Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan yang andal, PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo) rutin melakukan pemangkasan pohon. PLN juga memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kolaborasi untuk menjaga jaringan listrik agar tetap aman dan tidak terdampak kerusakan akibat pohon tumbang.

Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan kelistrikan akibat pohon yang bersentuhan dengan jaringan listrik. Sentuhan dan bahkan tumbangnya pohon dapat merusak konstruksi jaringan listrik sehingga menyebabkan pasokan listrik juga terhenti. Tidak hanya menghentikan pasokan listrik, gangguan disebabkan pohon ini dapat turut berdampak negatif yang berakibat rusaknya aset kelistrikan PLN dan mengakibatkan rusaknya jalur hijau perkotaan.

“Untuk itu kami memiliki program dalam eksekusi keandalan distribusi yang bertujuan dalam pemangkasan pohon sesuai dengan jarak aman dengan jaringan listrik,” ucap J.A Ari Dartomo, General Manager PLN Suluttenggo.

Dalam melakukan pemangkasan pohon tersebut, katanya, PLN berkoordinasi bersama pemerintah setempat juga instansi terkait dengan mengacu pada peraturan yang ada.

“Pohon yang berada dalam jalur hijau perkotaan kita tetap jaga dengan baik tanpa merusak nilai estetika yang telah dibuat,” tambah Dartomo.

Katanya, keberadaan pohon dapat memberikan manfaat seperti menghasilkan oksigen serta mengurangi karbondioksida. Tak hanya itu pohon juga dapat menjadi bahan pembuatan berbagai kerajinan tangan seperti meja, kursi dan beberapa cenderamata menarik lainnya. Untuk itu PLN menegaskan bahwa sesuai dengan aturan bahwa hanya pohon yang berpotensi menyebabkan gangguan kelistrikan yang dapat dilakukan pemangkasan.

“Jarak aman pohon dengan jaringan listrik sesuai aturan yaitu 3 meter, pelanggan dapat melaporkan bila menemukan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik ke petugas melalui PLN Mobile,” pungkas Dartomo.(red)