Bisnis dan EkonomiHukumManadoPemerintahanSulut

Gubernur Olly Umumkan UMP 2023 Sebesar Rp3.485.000

27705
×

Gubernur Olly Umumkan UMP 2023 Sebesar Rp3.485.000

Sebarkan artikel ini
Gubernur Olly saat mengumumkan UMP 2023 di Kantor Pos Manado, Senin

MANADO – Gubernur Sulut Olly Dondokambey menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 senilai Rp3.485.000. Pengumuman secara resmi disampaikan Gubernur Olly di Halaman Kantor Pos Manado, Senin (28/11/2022) pagi. Angka ini mengalami kenaikan 5,42 persen dibandingkan dengan UMP 2022 sebesar Rp3.310.723.

Penetapan atas angka ini setelah melewati proses kajian dari berbagai unsur yang ada dalam Dewan  Pengupahan Provinsi Sulut. Proses tersebut menjadi rekomendasi untuk Gubernur Olly Dondokambey untuk menetapkan UMP 2023.

“Berdasarkan rekomendasi tersebut dengan memperhatikan PDRB Sulut, maka kami mengambil kebijakan yang berkeadilan yang dapat diterima semua pihak menetapkan UMP Sulut Tahun 2023 mengalami kenaikan 5,24 % sehingga dibulatkan menjadi Rp3.485.000,” ujar Gubernur Senin (28/11/2022).

Gubernur Olly menjelaskan, penetapan UMP ini merupakan hal baik, karena investasi di Sulut kondusif. Biasanya juga, kata Gubernur, pengumuman UMP di tempat lain didemo namun di Sulut tidak.

“Saya berharap, dengan adanya kenaikan UMP ini maka para pekerja lebih efektif bekerja, dan pengusaha harus ikuti aturan pemerintah. Bagi investor yang datang, pemerintah kawal investasi mereka,” tegas Gubernur Olly.

Selain itu, Gubernur Olly menyatakan akan meningkatkan pengawasan dalam penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan Peraturan Gubernur tersebut. Nantinya instansi teknis yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan mengawasi implementasi di lapangan.

“Saya harap para pelaku usaha patuh pada peraturan ini. Bagi pekerja juga harus meningkatkan produktivitas sehingga perusahaan berkembang dan mampu membayarkan upah kepada pekerja,” ujar Gubernur.

Turut Hadir dalam penetapan UMP 2023 tersebut, Asisten I Denny Mangala, Kadisnakertrans Sulut Ir Erni Tumundo,  Kadisperindag Daniel Mewengkang, dan seluruh anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sulut.(red)