MANADO – Wisudawan yang membuat viral soal pungutan liar atau pungli saat acara wisuda April 2022 batal dipolisikan Unsrat. Alasannya karena dinilai tak perlu lagi memperpanjang polemik dengan wisudawan bernama Marfanuel Takasihaeng tersebut.
“Tidak dipolisikan. Yang pastinya tidak,” ujar Wakil Rektor III Unsrat bidang kemahasiswaan Ronny Gosal, Jumat (1/7/2022)
Sekadar diketahui, pihak Unsrat sebelumnya memberi ultimatum ke Marfanuel hingga akhir Juni 2022 agar membuktikan kritikannya. Namun hingga memasuki awal Juli 2022, pihak Unsrat menuding Marfanuel gagal memberikan bukti sehingga menilai justru wisudawan itulah yang harusnya memberikan penjelasan ke publik terkait tudingan yang tak terbukti itu.
“Tinggal bagaimana dia pribadi menyampaikan itu. Kalau juga tidak mau menyampaikan itu kan dia punya hak pribadi,” kata dosen FISIP ini.(red)