HukumKriminalManadoPemerintahanPendidikanSulut

Diduga Lakukan Pelecehan, Pemprov Sulut Copot 2 Kepsek dan 1 Wakepsek

43
×

Diduga Lakukan Pelecehan, Pemprov Sulut Copot 2 Kepsek dan 1 Wakepsek

Sebarkan artikel ini
Wagub Steven Kandouw menyampaikan keterangan kepada wartawan, tadi siang

MANADO – Gubernur Sulut Olly Dondokambey tidak memberi ruang maaf kepada penyelenggara pemerintahan di Pemprov Sulut yang terbukti melakukan tindakan amoral Apalagi aparat di lingkup pendidikan, seperti pendidik (guru, red). Buktinya, Gubernur telah menandatangani SK pemberhentian dari jabatan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah terhadap tiga oknum Kepsek dan Wakepsek yang terbukti terlibat amoral.

“Kepala-kepala sekolah yang sudah viral di medsos melakukan amoral dan segala rupa itu, sudah diberikan mandat Pak Gubernur, dan saya sudah tandatangani, langsung diganti,” ungkap Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw saat diwawancarai di Lobi Kantor Gubernur, Rabu (27/07/2022) siang ini.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, tapi ketiga oknum Kepsek dan Wakepsek tersebut juga mendapat sanksi penurunan pangkat atau demosi.

“Sudah di-BAP, dan sudah mengakui. Yang viral-viral itu langsung diganti dan mendapat penurunan pangkat. Ini bagian dari sanksi internal kami,” tukas Wagub.

Menurut Wagub Kandouw surat mandat tersebut sudah diserahkan ke Asisten III Gamy Kawatu untuk ditindaklanjuti.

“Akan langsung ditindaklanjuti oleh asisten tiga,” kata Kandouw. “Kalau untuk proses hukum bukan kewenangan Pemprov, nanti kepolisian. Kita menjalankan sanksi internal organisasi di Pemprov.”

Ditemui terpisah Asisten III Setdaprpv Sulut Asiano Gamy Kawatu mengungkapkan bahwa ada tiga oknum guru yang menjabat sebagai Kepsek dan Wakepsek yang mendapat sanksi tersebut.

“Dua Kepsek dan satu Wakepsek,” ungkap Kawatu.

Sekadar referensi, pekan lalu jagat maya dihebohkan dengan berita viral guru honorer di SMK 6 Manado melaporkan oknum Wakepsek SMK 6 Manado ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. FD (30) seorang guru honorer perempuan melaporkan oknum Wakil Kepala Sekolah berinisial HT (50-an) karena mendapatkan perlakuan pelecehan.

Awal pekan Juli ini juga seorang siswa SMK yang sama melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial VU. Siswa ini melaporkan oknum Kepsek ini ke Dinas Pendidikan Daerah Sulut, dan diteruskan ke BKD Sulut.(red)