BeritaNusa Utara

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sitaro: Ini Adalah Wujud Tansparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

372
×

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Sitaro: Ini Adalah Wujud Tansparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

SITARO — Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Biaro), Evangelian Sasingen, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro, dalam rangka Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021, Senin (11/07/2022).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD T.A 2021 ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagaimana diamanatkan pada Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021,” kata Sasingen.

Terkait dengan realisasi APBD 2021, sambung dia, persentase serapan anggaran mencapai 98,70 persen dari pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp611.055.288.397, dan realisasinya sebesar Rp603.097.337.468 atau sekitar 98,70 persen,” tuturnya.

Capaian ini, lanjut dia lagi, tak lepas dukungan dan peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah baik dalam menyusun perencanaan anggaran maupun dalam pengawasan pelaksanaan anggaran.

“Selaku pimpinan daerah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota serta, stake holder terkait, yang selama ini tetap mendukung kami dalam membangun daerah. Dan buah dari dukungan bapak dan ibu sekalian, lewat LKPD tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Sitaro mampu meraih WTP ke-9,” pungkasnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, SH ini, turut hadir Wakil Bupati Sitaro, John H. Palandung, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sitaro, Bob N. Janis, bersama dengan sejumlah Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Agus T. Poputra, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, dr. Semuel E. Raule, Asisten Administrasi Umum, Denny D. Kondoj, Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. (gus)