BeritaHukumNusa Utara

Kunker ke Tagulandang, Kakanwil Haris Sukamto: Jangan Ada Peredaran Narkoba Dalam Lapas

41
×

Kunker ke Tagulandang, Kakanwil Haris Sukamto: Jangan Ada Peredaran Narkoba Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
Tatap muka Kakanwil Kemenkumham Sulut dengan pegawai Lapas Tagulandang

SITARO — Setelah menyambangi, Lapas Klas IIB Ulu Siau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Haris Sukamto, AKS, SH, MH, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Pulau Tagulandang, Rabu (15/6/2022).

Ia meninjau kondisi Lapas Klas III Tagulandang, sekaligus menggelar tatap muka dengan seluruh pegawai di Lapas Klas III Tagulandang.

Di sela-sela kunjungan itu ia kembali menegaskan perihal praktek peredaran obat terlarang dalam Lapas.

“Jangan ada peredaran narkoba dalam Lapas,” tegas Sukamto.

Ia meminta para petugas di Lapas Tagulandang agar jeli memperhatikan hal ini.

“Salah satu tugas kita adalah melakukan pembinaan, sehingga praktek seperti itu (peredaran Narkoba dalam Lapas) harus diberantas. Bahkan, harus ada tindakan antisipasi untuk hal itu,” imbaunya.

Selain soal obat terlarang, ia juga menyentil dua hal lain yakni pelayanan dan sinergitas.

“Arahan dari Pak Dirjen menyangkut pelayanan harus benar-benar kita amalkan, karena itu merupakan bagian dari mewujudkan sebuah pemasyarakatan yang maju,” ujarnya.

Ditambahkannya, marwah pemasyarakatan adalah memberikan pelayanan kepada warga binaan.

“Itu artinya kita membina warga binaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

“Pada akhirnya, pesan saya adalah tetaplah semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Selalu berserah kepada Yang Maha Kuasa, insya Allah, jika perbuatan kita baik dan tulus, maka hidup kita pasti diberkati,” tutupnya.

Turut mendampingi Kakanwil dalam kunjungan kerja ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rudi Pakpahan, Kepala Divisi Administrasi, Jonny Pesta Simamora, Kepala bidang Pelayan Hukum Aswan D Idrak, Kalapas Amurang, Fentje Mamirahi, serta sejumlah pejabat teras dan ASN dilingkup Kanwil Kemenkumham Sulut. (gus)