Tomohon

Tim Gabungan Polres Tomohon Amankan 7 Terduga Pebalap Liar

1179
×

Tim Gabungan Polres Tomohon Amankan 7 Terduga Pebalap Liar

Sebarkan artikel ini
Polres Tomohon, URC Totosik, balapan liar
Tim gabungan Poleres Tomohon bersama terduga pebalap liar dan barang bukti

TOMOHON—Tim gabungan Polres Tomohon kembali mengamankan pebalap liar yang beraksi di Wilayah Hukum Polres Tomohon Minggu (27/2/2022) di ruas jalan Tumatangtang-Pinaras Tomohon Selatan.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di ruas antara Tumatangtang-Pinaras ada sejumlah pemuda berkumpul dan diduga melakukan aksi balapan liar, Tim URC Totosik langsung bergerak.

Berkolaborasi dengan personil Unit Resmob, Sie Propam, Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Tomohon, Tim URC Totosik langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan.

Benar saja, saat tiba di lokasi, mendapati pemuda dan pemudi sekira 100 orang dengan sepeda motor sekira 50 unit. Begitu melihat ada petugas yang datang, para pemuda dan pemudi langsung lari berhamburan menyelamatkan diri masing-masing.

Tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang, 2 di antaranya masih di bawah umur.

Adapun ketujuh warga yang diamankan, masing-masing AP, PS, RP, JK, GL, JG dan AW, semuanya warga Kecamatan Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, bersama 7 warga, turut diamankan  sejumlah sepeda motor.

‘’Mereka bersama barang bukti sepeda motor sementara diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut,’’ kata Watung seraya meminta agar tidak melakulkan lagi aksi balapan liar. (red)