Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
PemerintahanSulut

Gubernur Yulius Kukuhkan Pengurus PKK Sulut dan 13 Kabupaten/Kota

846
×

Gubernur Yulius Kukuhkan Pengurus PKK Sulut dan 13 Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

MANADO, gosulut.com – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Sulut yang dipimpin Anik Fitri Wandriani, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (4/3/2025). Pengukuhan juga berlaku untuk Ketua Dekranasda, Tim Pembina Posyandu, dan Bunda PAUD.

Pengukuhan ini berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor: 120 tahun 2025 tanggal 03 Maret 2025 tentang pengukuhan Ketua TP-PKK Provinsi Sulut dan Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda Paud kabupaten/kota Sulut, dan SK Gubernur Sulut Nomor: 119 2025 tanggal 03 Maret tentang penghentian TP-PKK Provinsi Sulut.

Hal ini sebagai penegasan menyusul Ketua Umum (Ketum) PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian melantik Ketua PKK Provinsi Sulawesi Utara periode 2025. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembangan organisasi PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sekadar referensi, TP-PKK Provinsi Sulut memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Mengembangkan program-program PKK yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

  1. Mengawasi pelaksanaan program-program PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Acara dilanjutkan dengan serah terima TP-PKK Provinsi Sulut dari pengurus lama ke pengurus baru, serta pengangkatan dan pemberhentian TP-PKK di 13 kabupaten/kota Provinsi Sulut.

Pengukuhan ini disaksikan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut dan jajaran pejabat Pemprov Sulut, serta bupati/walikota di Provinsi Sulut.(red)