SANGIHE, gosulut.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Sangihe berjalan lancar tanpa adanya sengketa.
Hal ini disampaikan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sangihe Wenseslaus Fransiscus Makawaehe. Dia menjelaskan bahwa pengawasan telah dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, hingga kabupaten.
“Dari laporan Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), termasuk dalam proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten, hampir dipastikan tidak ada sengketa,” ujar Wenseslaus, Senin (10/12/2024).
Ia menambahkan bahwa tidak ada catatan krusial selama proses rekapitulasi berlangsung. Tahapan tersebut telah dilaksanakan secara berjenjang dan sesuai prosedur yang berlaku, memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap proses.
“Pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di semua tingkatan menunjukkan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Sangihe berjalan lancar, tanpa hambatan,” tambahnya.
Rekapitulasi suara merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada. Selain memastikan hasil pemilu yang akurat, proses ini juga menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman, tertib, dan adil.
Dengan berakhirnya tahapan ini yang hampir dipastikan tidak ada sengketa, Bawaslu Kabupaten Sangihe berharap kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024 semakin meningkat.
“Semoga hasil dari proses ini dapat diterima oleh seluruh pihak, dan bersama-sama kita mendukung upaya untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Sangihe,” pungkas Wenseslaus. (d’frendy)