MANADO, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (07/12/2024), di Swissbell Hotel Manado.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Kenly Poluan itu, hHasil rapat pleno perolehan suara diumumkan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda. Pembacaan hasil secara terbuka merujuk pada Surat Keputusan KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.
Dari hasil pleno penghitungan diperoleh hasil: pasangan calon Yulius Selvanus–Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara; Paslon Elly E Lasut–Hanny J Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara; dan Paslon Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara.
“Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga di tingkat provinsi selama dua hari lamanya. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” kata Kenly Poluan.
Kenly juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan tahapan ini hingga di tingkat provinsi.
“Meski banyak dinamika, namun syukur semuanya bisa berjalan lancar,” katanya.
Dijelaskan bahwa setelah penetapan hasil penghitungan suara ini, para pasangan calon bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari ke depan.
“KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya menetapkan pasangan calon yang terpilih,” ujarnya.
Menariknya rapat pleno penetapan itu dihadiri oleh ‘petinggi’ tim kampanye pasangan calon YSK-Viktory. Antara lain Ketua Ramoy Luntungan (mantan Bupati Minahasa Selatan), Sekretaris Ferdinand Mewengkang (mantan legislator DPRD Sulut), Bendahara Bryan Waworuntu (legislator DPRD Sulut), dan lainnya.
Seluruh komisioner KPU Sulut juga hadir. Tampak pula para komosioner Bawaslu Sulut, saksi para Paslon, dan Forkopimda.(arz)