TOMOHON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengomentari video viral yang diduga melibatkan para personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas, apa yang dilakukan para personil KPPS tersebut benar-benar tidak terpuji dan mencoreng wajah penyelenggara Pilkada.
“Apapun alasannya, sungguh tidak pantas penyelenggara melakukan gerakan-gerakan yang menjurus pada keberpihakan pada kontestan Pilkada,” ujarnya.
Lebih parah lagi, makin karena beberapa anggota yang diduga KPPS itu masih menggunakan seragam berlogo KPU, yang mereka pakai saat proses pemungutan dan penghitungan.
“Saat video ini direkam, mereka masih terikat masa kerja dengan KPU Tomohon, meski proses pungut hitung sudah selesai. Jadi yang mereka lakukan itu benar-benar tidak menggambarkan karakter penyelenggara yang didoktrin untuk sensitif dengan situasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika penyelenggara,” tegas Kowaas.
Mantan Komisioner KPU Tomohon dua periode itu sudah menginstruksikan kepada Pengawas Kecamatan Tomohon untuk melakukan penelusuran dan penanganan pelanggaran terhadap video tersebut.
“Kalau benar terbukti, sejumlah penyelenggara di video itu pasti akan ada sanksinya,” tegas Kowaas. (*/red)