Tomohon

Sumakul: Pengawasan Partisipatif Sangat Dibutuhkan Topang Bawaslu Awasi Tahapan Pemilu

1305
×

Sumakul: Pengawasan Partisipatif Sangat Dibutuhkan Topang Bawaslu Awasi Tahapan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Tomohon, Bawaslu, Tommy Sumakul
Tommy Sumakul saat membawakan materi di kegiatan Rakor Bawaslu di Sutan Raja Hotel Minahasa Utara

MINAHASA UTARA–Keterbatasan personil dan perangkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bisa dibantu pengawasan partisipatif oleh masyarakat maupun stakeholder.

Hal itu dikatakan akademisi Dr Tommy Sumakul SH MH, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Media, Organisasi Masyarakat dan Pemilih Perempuan dalam rangka Pemilihan Tahun 2024, pada (26-28/07/2024) di Sutan Raja Hotel Minahasa Utara.

‘’Masyarakat dan stakeholder bisa dilibatkan dalam pengawasan. Dan, ini tentunya akan sangat membantu, karena tidak semua bisa dijangkau oleh Bawaslu,’’ kata Tommy Sumakul.

Mengapa masyarakat harus dilibatkan? Karena sukses tidaknya agenda pesta demokrasi itu bukan hanya tanggung jawab penhyelenggara saja, tapi, seluruh komponen masyarakat.

Memang menurutnya, regulasi dalam Pemilu sangat penting, karena menjadi dasar acuan dalam pelaksanaannya. Tapi, tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, tentunya akan sulit menjadikan pemilu yang berinteggritas dan memiliki kredibilitas.

Masa kampanye dan masa tenang tambah Sumakul, sangat rawan terjadi pelanggaran, antaranya politik uang. Nah, pengawasan masyarakat sangat membantu dalam mencegah bahkan meminimalisasi terjadinya tindak pelanggaran tersebut.

‘’Masyarakat jangan segan-segan untuk melapor jika menemukan pelanggaran. Untuk menemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan, Bawaslu memiliki keterbatasan,’’ katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas dan anggota Handy Tumiwuda. (red)