Pilkada SulutPolitikSitaro

KPU Sitaro Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

1023
×

KPU Sitaro Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – KPU Sitaro telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. DPT ini mencakup 10 kecamatan di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro. Penetapan digelar di Aula Litle House, Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Jumat (20/09/2024).
Total DPT yang terdaftar mencapai 53.389 pemilih, dengan Kecamatan Siau Timur mencatat jumlah tertinggi, yaitu 13.105 pemilih. Sebaliknya, Kecamatan Siau Tengah memiliki DPT terendah, yaitu 1.585 pemilih.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, mengungkapkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan koordinasi dengan stakeholder, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
KPU Sitaro juga mencatat adanya penurunan jumlah pemilih, setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk warga yang telah masuk dalam institusi TNI-Polri dan warga dari Desa Laingpantehi dan Pumpente yang sudah terdaftar di lokasi khusus (loksus),” ungkap Kaaro.(nov)
Dengan penetapan ini, KPU Sitaro berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar.
Berikut adalah jumlah DPT masing-masing kecamatan:
– Siau Timur: 13.105
– Siau Timur Selatan: 6.482
– Siau Barat: 6.790
– Siau Barat Selatan: 3.593
– Siau Barat Utara: 3.185
– Siau Tengah: 1.585
– Tagulandang: 9.265
– Tagulandang Selatan: 3.556
– Tagulandang Utara: 3.165
– Biaro: 2.663
Jumlah Pemilih: 53.389 Orang