Scroll untuk baca berita terbaru
unsrat t2
Bisnis dan EkonomiPemerintahanSitaro

Pemkab Sitaro Raih Penghargaan Paritrana Award Kategori Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

771
×

Pemkab Sitaro Raih Penghargaan Paritrana Award Kategori Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sitaro, Joi EB Oroh saat menerima penghargaan, yang diserahkan Gubernur Olly Dondokambey.(ist)

MANADO, gosulut.com – Kabupaten Kepulauan Sitaro berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Paritrana Award. Pemkab Sitaro menduduki peringkat II untuk kategori khusus Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Pj. Bupati Sitaro, Joi EB Oroh, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sitaro. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Manado, dihadiri langsung Gubernur Sulut dan jajaran pejabat serta pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulut.
Penerimaan penghargaan tersebut menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja sektor informal.
Program jaminan sosial ini mencakup perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Pj. Bupati Joi Oroh dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas prestasi ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sitaro. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah ini,” ujar Oroh.
Bahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, saat memberikan sambutan menekankan, pentingnya penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia menekankan juga bahwa perlindungan sosial harus mencakup seluruh pekerja dan keluarganya, sehingga dapat meminimalisir risiko dan kerentanan yang dihadapi oleh para pekerja.
“Kita perlu memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar pekerja Indonesia dapat bekerja keras tanpa merasa cemas akan risiko yang mungkin mereka hadapi,” ujar Wapres.
Sekadar referensi, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan individu yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan partisipasi lebih luas dalam program perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua bagi para pekerja.
Kategori penerima penghargaan biasanya meliputi perusahaan skala besar, menengah, kecil, serta pemerintah daerah yang dinilai aktif mendukung pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah mereka. Penghargaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan sosial di kalangan pekerja formal maupun informal
Kategori khusus ini mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah menunjukkan dedikasi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di wilayahnya.
Keberhasilan Kabupaten Sitaro dalam meraih peringkat kedua ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah untuk terus mengedepankan perlindungan sosial bagi masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan yang lebih merata.(stg/red)