Sangihe

87 Orang Teridentifikasi NIK 99 Di Sangihe, Ketua Bawaslu : Tranparansi dan Keakuratan Data Perlu Diawasi

916
×

87 Orang Teridentifikasi NIK 99 Di Sangihe, Ketua Bawaslu : Tranparansi dan Keakuratan Data Perlu Diawasi

Sebarkan artikel ini

SANGIHE – Sebanyak 87 orang di Kabupaten Sangihe, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang teridentifikasi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 99. Hasil ini teridentifikasi pada proses faktualisasi NIK 99 Oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sangihe bersama Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Senin (09/09/2024) di Kantor Ditjen Dukcapil.

Proses ini pun mendapat pengawasan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe, Edmon Dolongseda.

Saat dikonfirmasi awak media via whatsaap, Rabu (11/09/2024) Ketua Bawaslu Sangihe mengatakan Hasil faktualisasi menunjukkan bahwa ke-87 orang tersebut benar-benar tercatat karena melakukan perekaman data kependudukan di luar negeri.

“Kami selaku badan pengawas pemilu tentunya akan meminta data pendukung terkait keberadaan mereka, sehingga petugas Ditjen Dukcapil melakukan verifikasi lebih lanjut melalui sistem SIAK,”Ungkap Dolongseda.

Lanjut Dolongseda, akan dilakukan pengambilan sampel untuk memperkuat bukti. Dari hasil tersebut, ditemukan dua orang, yaitu Shelyn Grace Bawenti Barahama dan Jalyn Bawenti Barahama, yang telah melakukan perekaman data kembali dan sudah berada di Indonesia.

“Pengawasan faktualisasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam menjamin transparansi dan keakuratan data pemilih menjelang Pemilu,” bebernya

Dolongseda menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat dapat terjaga dengan baik.

“Kami akan terus berupaya menjalankan tugas pengawasan secara maksimal dan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat melalui partisipatif,”kunci Dolongseda. (d’frendy)