TOMOHON—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Minggu (8/9/2024) menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Miky Wenur-Cherly Mantiri (Miky-Cherly).
Berkas diserahkan oleh LO Stenly Lasut, diterima pukul 20.18 Wita oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T Soputan, dan komisioner lainnya Rojer F Datu dan Younne Simangunsong disaksikan Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon Yossy Korah bersama tim.
Setelah menerima dan memeriksa berkas dokumen perbaikan, KPU Tomohon menyatakan berkas lengkap dengan status diterima. (red)