TOMOHON—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Minggu (8/9/2024) menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut-Michael Mait.
Berkas diterima pukul 08.35 Wita oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T Soputan, dan komisioner lainnya Rojer F Datu dan Younne Simangunsong disaksikan Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon.
Setelah menerima dan memeriksa berkas dokumen perbaikan, KPU Tomohon menyatakan berkas lengkap dengan status diterima. (red)