SIAU, gosulut.com – Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Joi E. B. Oroh, dengan tegas membantah kabar yang beredar terkait rencana pinjaman sebesar Rp50 miliar oleh Pemerintah Daerah Sitaro di Bank SulutGo pada Tahun 2022.
Dalam keterangannya, Pj Bupati menyatakan bahwa meskipun pernah ada rencana untuk mengajukan pinjaman, hal tersebut tidak terealisasi.
“Memang dulu pernah ada rencana, tetapi tidak jadi. Jadi, pinjaman Rp50 miliar untuk Pemda Sitaro itu tidak ada,” jelas Pj Bupati Oroh.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi keuangan Pemda Sitaro saat ini masih stabil, dan fokus utama pemerintah saat itu adalah pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Hibah Daerah untuk mendukung Bawaslu, KPU, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada.
“Untuk tahun ini, kami lebih fokus pada Pilkada dan beberapa kegiatan lainnya. Kami juga melakukan rasionalisasi anggaran,” lanjutnya.
Selain itu, Pj Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya, terutama menjelang Pilkada. Ia meminta agar setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk menghindari keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan mudah termakan isu atau informasi yang meresahkan. Mari kita sama-sama menjaga stabilitas daerah, memberikan informasi yang jelas dan berdasarkan data yang valid,” tegas Oroh.
Menyusul beredarnya isu terkait rencana pinjaman Rp50 miliar oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) di Bank SulutGo, Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, turut memberikan klarifikasi.
Ia dengan tegas membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa rencana pinjaman tersebut memang pernah dibahas dalam rapat DPRD, namun tidak pernah terealisasi.
“Memang pernah terangkat atau dibahas dalam rapat DPRD terkait rencana pinjaman ke pihak perbankan, tetapi itu tidak terealisasi atau dicairkan karena belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” jelas Djon P Janis.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pencairan dana terkait rencana pinjaman tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah tidak benar dan perlu diluruskan.
“Sampai dengan saat ini, tidak ada pencairan dana pinjaman. Informasi yang menyebutkan adanya pinjaman Rp50 miliar adalah bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Kredit Bank SulutGo Cabang Siau, Vincent Massie, membenarkan bahwa pernah ada pembicaraan terkait rencana pinjaman daerah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Balirangeng. Namun, menurutnya, pengajuan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena belum terpenuhinya persyaratan administrasi yang diperlukan oleh Pemda Sitaro.
“Memang ada pembicaraan terkait fasilitas pinjaman daerah. Namun, persyaratan administrasi yang diperlukan belum dapat dipenuhi oleh Pemda Sitaro pada saat itu,” ungkap Masie.
Masie menambahkan bahwa hingga saat ini, Pemda Sitaro tidak memiliki pinjaman di Bank SulutGo, baik untuk pembangunan RSUD maupun tujuan lainnya.
Dengan adanya klarifikasi dari ketiga narasumber yang resmi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar, terutama menjelang Pilkada 2024, dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.l
Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat diresahkan dengan informasi yang beredar lewat akun FB berinisial IT, yang memuat status tentang pinjaman dana Pemkab Sitaro Rp50 Milliar bahkan mengaitkan dengan bantuan kepada korban bencana Gunung Ruang.(stg/red)