SIAU, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepada partai politik. Sosialisasi digelar Sabtu (31/08/2024) di Kantor KPU Sitaro.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Sitaro Ibrahim Lihawa, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua partai politik di wilayah Sitaro memahami jadwal terbaru dan prosedur pendaftaran Bapaslon dalam pemilihan yang akan datang.
“Hal ini diharapkan dapat memperluas partisipasi dan meningkatkan kualitas kandidat yang akan maju dalam pemilihan,” kata Ibrahim.
Dijelaskan juga secara rinci mengenai dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan partai politik dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Ibrahim
Melalui upaya ini, katanya, KPU Sitaro menunjukkan komitmennya untuk mendukung keterlibatan yang lebih besar dari partai politik dalam Pilkada Sitaro, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.(nov)