SIAU, gosulut.com – Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO), Joi EB Oroh, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko.
Kegiatan yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan dan birokrasi berlebihan yang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan realisasi investasi tersebut, dilaksanakan di Media Center Kantor Bupati Sitaro, dengan dihadiri oleh berbagai pelaku usaha, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Oroh menekankan pentingnya penerapan perizinan berbasis risiko sebagai langkah strategis untuk memudahkan proses investasi di Sitaro.
Ia menjelaskan bahwa model perizinan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, dengan memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin sesuai dengan tingkat risiko usaha mereka.
“Kami berharap dengan adanya perizinan berbasis risiko ini, investasi di Sitaro dapat meningkat secara signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat beroperasi dengan lebih efisien dan efektif,” ujar Oroh.
Lebih lanjut, Bupati juga menyatakan bahwa kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku usaha mengenai prosedur perizinan yang baru, serta bagaimana mereka dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usaha di daerah Sitaro.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, yang memberikan penjelasan rinci mengenai regulasi dan prosedur perizinan berbasis risiko. Para peserta diajak untuk aktif berdiskusi dan bertanya seputar tantangan yang mereka hadapi dalam proses perizinan, sehingga diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai kendala.(stg/red)