Scroll untuk baca berita terbaru
unsrat t2
PendidikanUnsrat

Rektor Lantik WR 3 dan Sejumlah Pejabat Unsrat

1165
×

Rektor Lantik WR 3 dan Sejumlah Pejabat Unsrat

Sebarkan artikel ini

MANADO, gosulut.com – Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng Asean IPU Eng melantik Wakil Rektor 3 Dr Ralfie Pinasang. Dilantik juga 2 Kepala Biro, Kepala UPT Laboratorium Terpadu, Koordinator Pusat Energi Terbarukan LPPM, dan sejumlah Anggota Senat. Pelantikan digelar di Lantai IV Gedung Rektorat Unsrat, Kamis, (27/6/2024).

Mereka yang dilantik adalah Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang dijabat Dr. Ralfie Pinasang SH, MH, mengisi kekosongan jabatan yanh sebelumnya dijabat Prof. Berty Sompie.
Selain itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Terpadu, Koordinator Pusat Energi Terbarukan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Turut dilantik Anggota Senat Unsrat, Anggota Senat pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ( FISIP), Ketua Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Anggota Senat Fakultas Kedokteran (Faked), Anggota Senat Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dan Anggota Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM).
Dalam sambutannya, Prof. Sompie mengingatkan kepada mereka yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada dan berterima kasih kepada pejabat sebelumnya.
Katanya, pihak Unsrat akan terus melakukan transformasi dan meningkatkan reputasi di tingkat nasional dan internasional melalui penyegaran pejabat pada sejumlah posisi.
“Saya mengajak seluruh pejabat Unsrat untuk meningkatkan dan mengawal reputasi Unsrat baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Rektor meminta seluruh pejabat Unsrat agar memperkuat kolaborasi untuk memperkokoh fondasi, baik dari aspek kinerja maupun tata kelola lembaga yang lebih produktif.
“Unsrat harus memberikan dampak besar bagi masyarakat, bangsa dan negara. Tidak ada artinya kalau yang kita lakukan tidak punya dampak bagi lembaga dan masyarakat,” ujarnya.
Para pejabat yang dilantik diminta membuat ruang aman dari kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan perundungan di lingkungan kampus sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, bagian 14 tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Pejabat Unsrat harus menciptakan pendidikan berkualitas bagi semua warga satuan pendidikan agar mencintai keberagaman, serta mewujudkan kesetaraan yang berkeadilan,” kata Rektor.(red)