
KWANDANG, gosulut.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mencatatkan lagi prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Gorontalo Utara tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. Di poin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar.
Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, Gorontalo Utara mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.384.691.000 atau sekira Rp6,38 miliar.

Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro, yang juga Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Gorontalo Utara menyatakan bahwa Pemkab Gorontalo Utara terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Alhamdulillah, penanganan inflasi di Kabupaten Gorontalo Utara, dilihat dari Indeks Perkembangan Harga (IPH), sepanjang Juni, menunjukkan tren negatif sebesar 1 persen. Meskipun demikian, kami tetap melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ungkap Lakoro.
Selain itu, kata dia, pemantauan juga dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap pekan, di awal pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi,” katanya.
Senin (15/07/2024) pagi tadi, Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Rakor hari ini turut membahas pengendalian inflasi, dan percepatan penanggulangan TBC dan Polio di daerah. Sementara Pemkab Gorontalo Utara diikuti langsung oleh Penjabat Bupati Gorontalo Sila N. Botutihe beserta sejumlah pejabat terkait.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Abdul Wahid Baruadi menjelaskan, insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Gorontalo Utara ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah. Satunya lagi adalah TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. “Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan. Pengumumannya setiap bulan Juni,” ungkap birokrat yang juga masih menjabat sebagai Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindagkop UKM ini.
Wahid menjelaskan, penilaian insentif fiskal pertriwulan ini berdasarkan sembilan upaya pemerintah daerah terkait dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Yang terdiri atas enam upaya kongkret daerah (Gorontalo Utara), di antaranya penanaman benih atau program Gemar Menanam (Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan) dan lainnya serta tiga upaya pilihan. Yakni, pertama, kepatuhan laporan harian oleh Inspektorat, kedua, sidak pasar dalam rangka hari besar keagamaan, atau bila ada kenaikan harga tiba-tiba di beberapa sektor unggulan komoditas oleh Dinas Perindag/Bagian Perekonomian, dan ketiga dokumen rencana kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terhadap pengendalian inflasi daerah.
“Itu, semuanya ada format penilaian oleh TPIN (Tim Pengendali Inflasi Nasional),” katanya.
Sekadar referensi, Gorontalo Utara sempat mengalami inflasi yang cukup tinggi, 8,20 persen di Februari 2024. Situasi ini disebabkan oleh, antara lain, kenaikan harga beras–yang juga dialami sebagian besar wilayah di Indonesia.
Namun langkah cepat diambil Pemkab Gorontalo Utara melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Gorontalo Utara, menggelar pasar murah, termasuk beras, sehingga harga sejumlah komoditas tertekan. Disperindagkop UKM juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Moluo. “Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas di pasar lokal,” kata Sekda Lakoro’
Kata Sekda, dia terus menugaskan intansi terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, termasuk penanganan inflasi secara menyeluruh.(**)
Peliput/Editor: Bahtin Razak