SANGIHE – Dalam Upaya meningkatkan Pemahaman dan meminimalisir pelanggaran kode etik bagi badan adhoc, Jajaran PPK se – Kabupaten Sangihe mengikuti agenda penguatan sumber daya manusia (SDM) dan Kode Etik Bagi Badan Adhoc, Rabu (10/07/2024) di Hotel Tahuna Beach.
Agenda ini merupakan salah satu upaya KPU Sangihe dalam mengsukseskan Pilkada baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe.
Ketua KPU Sangihe Apsan Reformasi Tahendung yang memimpin agenda tersebut mengatakan PPK Kabupaten Sangihe sangat perlu memahami serta menerapkan kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang, untuk itu dengan adanya agenda seperti ini PPK dapat melakukan tugasnya dengan baik.
“Pada prinsipnya PPK harus profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga dengan adanya pembekalan penguatan SDM dan pemahaman kode etik, proses Pilkada Di Sangihe dapat terselenggara dengan baik dan sesuai aturan yang ada,”kata Tahendung
Lebih lanjut menurut Tahendung, agenda ini dapat menjadi wadah bagi PPK Sangihe untuk saling bekerja sama dan mendapat pengalaman untuk dapat diterapkan pada Pilkada nanti. (d’frendy)