BirokrasiPemerintahanSulut

Wagub Sulut: PPPK Baru Terima SK, Jauhi Pinjol dan Judol!

2248
×

Wagub Sulut: PPPK Baru Terima SK, Jauhi Pinjol dan Judol!

Sebarkan artikel ini

MANADO, gosulut.com – Untuk ketiga kalinya Pemprov Sulut menyerahkan surat keputusan (SK) Gubernur untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa (02/07/2024) tadi pagi giliran 1.458 orang menerima SK sebagai abdi negara. Penyerahan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw di Aula Mapalus Kantor Gubernur.
Sedari subuh komplek Kantor Gubernur sudah didatangi orang-orang berseragam Korpri terbaru. Parkiran telah penuh dengan kendaraan sejak pagi. Terbanyak kendaraan dari luar Manado (yang kentara dari nomor polisi-nya)
Raut wajah gembira terpancar dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai penerima SK Gubernur. Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw pun ikut bahagia menyaksikan para PPPK ini turut diantar oleh sanak saudara.
“Status Anda sama dengan ASN. Tinggal bedanya tidak ada pensiun. Tugas tanggung jawab dan hak lainnya, sama. Semua punya Tupoksi masing masing,” ujar Wagub Kandouw.
Wagub juga meminta agar Kepala SKPD dimana PPPK ini ditempatkan untuk segera melakukan koordinasi terkait Tupoksi masing-masing.
“Anda dituntut berpikir tidak konvensional. Anda harus berpikir out of the box. Harus mampu berinovasi. Jangan jadi pegawai biasa-biasa. Harus jadi extraordinary people,” tukasnya.
Wagub juga mengajak PPPK untuk memanfaatkan berkat dari Tuhan ini, serta tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan OD-SK (Olly Dondokambey-Steven Kandouw).
“Pakailah status (PPPK) ini untuk bertransformasi. Hari ini anda lebih baik dari kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Road map hidup harus ada. Selamat bekerja!” ujar Kandouw berpesan.
Hal yang krusial saat ini, kata Wagub mengingatkan, agar PPPK untuk tidak menggunakan pinjaman online (Pinjol), dan terlibat judi online (Judol).
“Mulai sekarang matikan saja Pinjol. Karena lebih dari rentenir kita akan diperlakukan. Stop itu! Stop juga aplikasi judi online. Pinjol dan Judol kasih hilang semua,” tukas Wagub.
Sementara Kepala BKD Provinsi Sulut Djemy Kumendong mengatakan, tahapan dan proses sampai diterbitkan SK PPPK sangat panjang. Mulai dari pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT BKN, pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK. Pengusulan penetapan nomor induk PPPK, sehingga hari ini bisa diserahkan SK petikan PPPK.
“Proses ini dilaksanakan bersih dan transparan. Bersih dari praktek KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Penjabat Bupati Minahasa ini.(red)