SIAU – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joi Oroh, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk masa jabatan 2019-2024.
“Sebagai salah satu unsur lembaga pemerintahan daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD dituntut untuk memberikan totalitas dalam pengabdian mereka,” tutur Pj Bupati Sitaro, Joi EB Oroh.
Kehadirannya pada rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Disampaikan selamat bagi anggota DPRD PAW yang baru dilantik, dengan harapan kiranya dapat bekerja dengan baik serta menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan partai politik, pribadi, ataupun kelompok,” kata Oroh.
Pada rapat tersebut, dilakukan pengumuman penggantian anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar, Woldewin Sasue, yang menggantikan posisi Heddy W Janis. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Djon P Janis, dan Wakil Ketua Bob N Janis, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan pimpinan OPD.(red/stg)