MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyabet juara 1 nasional Paritrana Award 2019 Tingkat Provinsi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menilai Pemprov Sulut terbaik dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm) untuk pekerja sosial.
Penghargaan Paritrana Award 2019 Tingkat Provinsi ini dumumkan secara virtual oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Rabu (12/8/2020). Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Pemprov Sulut sebagai pemenang dari kategori pemerintah provinsi. Gubernur Olly Dondokambey mengikuti langsung secara virtual pengumuman dan penyerahan penghargaan itu.
Sekadar referensi, pemberian penghargaan Paritrana itu tujuannya untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Usai menerima Paritrana Award 2019 itu, Gubernur Olly mensyukuri pencapaian tersebut. “Kita bersyukur karena hasil kerja kita bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga kita mendapatkan juara 1 atas penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” kata Olly.
Gubernur pun membeberkan kelebihan Sulut dibandingkan daerah lainnya dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerah.
“Langkah-langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan jaminan sosial bagi pekerja sosial dari kematiannya, kecelakaan kerjanya. Jaminan itu lebih penting, dan ini baru ada di Sulawesi Utara sementara di tempat lain baru ada bagi karyawan. Makanya itu kita mendapat nomor 1,” ungkap Olly.(red)