BirokrasiPemerintahanSulut

Wagub Kandouw Serahkan SK untuk 134 PPPK Teknis Pemprov Sulut

5775
×

Wagub Kandouw Serahkan SK untuk 134 PPPK Teknis Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw hadir menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Optimalisasi Tenaga Teknis formasi tahun 2022, di gedung Mapalus Kantor Gubernur, Senin (12/02/2024).

Dalam sambutannya Wagub Sulut Steven Kandouw mengatakan semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov patut bersyukur serta berterima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Sebab, Gubernur yang telah memperjuangkan 134 posisi untuk PPPK, yang telah menerima SK hari ini.

“Kerja yang baik, motivasi kerja harus tinggi terus,” ujarnya menegaskan.

Wagub Kandouw juga menekankan pentingnya dedikasi dalam bekerja. Selain itu juga mampu mengerti visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk diaplikasikan dalam tugas kerja.

PPPK ini, kata Wagub, nantinya akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan (sesuai kontrak). Wagub berharap PPPK ini dapat menunjukkan kinerja yang maksimal agar nantinya masa kerja dapat diperpanjang.

“Dedikasi itu penting. Disiplin kerja dan loyalitas kepada pimpinan,” tandas Kandouw.

Turut hadir dalam penyerahan Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten III Setdaprov Fransiskus Manumpil, dan pejabat terkait lainnya.(red)