Minahasa

Dipimpin Lynda Watania, Pemkab Minahasa Bahas RPJPD 2025-2045

945
×

Dipimpin Lynda Watania, Pemkab Minahasa Bahas RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Minahasa, Lynda Watania, RPJPD
Pembahasan RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045

MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi, Selasa (16/1/2024) memimpin rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Sekda.

Saat memimpin rapat, Watania mengatakan, penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Minahasa harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045.

‘’Tentunya terkait dengan penyusunan dokumen RPJPD Minahasa, harus selaras antara pemerintah pusat dan provinsi, serta melihat potensi yang ada di Kabupaten Minahasa,’’ kata Sekda.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa Philip Gerald Siwi SE mengatakan, ada tiga tahapan dalam penyusunan RPJPD.

‘’Pertama, penyusunan rancangan awal RPJPD. Kedua, rancangan RPJPD sebagai bahan Musrenbang RPJPD. Ketiga, rancangan akhir RPJPD sebagai dokumen yang akan dibuat menjadi peraturan daerah,’’ jelas Siwi.

Dikatakan Siwi, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 yang telah disusun Bappelitbangda bersama tim penyusun dari akademisi, nantinya menjadi bahan penyusunan dokumen RPJMD teknoktratik.

Pada rapat tersebut, akademisi Prof Dr Charles Kepel yang merupakan tim penyusun RPJPD 2025-2045 menyampaikan beberapa hal terkait dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam rapat penyusunan RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045, para asisten, Inspektur dan para kepala bagian di secretariat daerah. (ric)