Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Kotamobagu

Eks Gedung Palapa Untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

1505
×

Eks Gedung Palapa Untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU—Penertiban pasar tradisional di eks Gedung Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat sudah sesuai prosedur. Bahkan berdasarkan Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) eks Gedung Palapa, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu adalah untuk real estate yang dimiliki sendiri atau disewa. “Ini bukan digunakan untuk pemanfaatan sebagai lokasi pasar tradisional dengan lapak-lapak yang ada,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy N Mokodongan ST ME, kamis (14/12) kemarin.

Dikatakan Claudy, sampai detik ini pihaknya belum pernah menerima dokumen permohonan rekomendasi atau kajian teknis untuk penerbitan PBG dari pengelola eks gedung palapa yang akan memanfaatkan gedung tersebut sebagai lokasi pasar tradisional. “Tidak pernah ada dokumen yang masuk ke kami untuk permohonan penerbitan rekomendasi atau kajian teknis PBG dari pengelola eks gedung palapa yang akan menjadikan gedung tersebut sebegai lokasi pasar tradisional,” lanjutnya.

Menurut Claudy, dalam rapat pada September 2022 yang lalu, ditemukan bahwa PBG yang dimiliki oleh pengelola eks gedung palapa peruntukkannya adalah sebagai kantor atau gudang. “Jadi diminta waktu itu agar pihak pengelola mengurus kembali penyesuaian PBG lokasi tersebut yang telah dijadikan pasar tradisional. Tapi hingga tenggat waktu yang diberikan, pihak pengelola tak bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.

Claudy pun meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan oknum-oknum tertentu yang mengatakan bahwa eks Gedung Palapa mengantongi PBG untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pasar. “Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa kami telah menerbitkan surat rekomendasi/Kajian Teknis PBG di eks gedung palapa, itu benar. Tapi rekomendasi/Kajian Teknis yang kami terbitkan adalah real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, jadi bukan untuk dijadikan sebagai lokasi pasar tradisional dengan lapak-lapak jualan. Masyarakat perlu tahu ini agar tidak mudah terprovokasi dengan oknum-oknum yang bisa saja punya kepentingan tertentu,” tambahnya. (syl)