KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu kembali melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban pedagang di area eks gedung Palapa, Minggu (10/12) pagi.
Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan pernyataan terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban tersebut. “Hari ini, Satpol PP Kotamobagu melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masih berjualan di eks gedung Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Mereka diberi waktu sebentar untuk memindahkan dagangannya sebelum dilakukan penertiban pada Senin (11/12/2023) dini hari,” ujar Sahaya Mokoginta.
Pedagang diharapkan untuk segera beralih ke pasar-pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, baik di Pasar Gengulang maupun Pasar Poyowa Kecil. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan di sekitar eks gedung Palapa. Sahaya menegaskan bahwa pada Senin dini hari besok, Satpol PP akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang masih bertahan di eks gedung Palapa. Langkah ini diambil sesuai dengan rencana penataan kawasan yang telah disosialisasikan sebelumnya.”Kami berharap para pedagang dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku. Dalam rangka penataan kawasan ini, pemerintah daerah telah menyediakan pasar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang. Kami berharap agar proses penertiban dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan,” tambah Sahaya Mokoginta.(via)