Sulut

Gubernur Olly Dondokambey Siap Pecat SKPD Tidak Menindaklanjuti Temuan BPK

107
×

Gubernur Olly Dondokambey Siap Pecat SKPD Tidak Menindaklanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

MANADO — Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota T.A. 2022 ikut dihadiri Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (15/05/2023).

Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota.

Diketahui, 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan pengelolaan keuangan daerah TA 2022. Sementara Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP kesembilan.

Gubernur Olly Dondokambey diwawancara usai penyerahan LHP LKPD mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Lanjut Gubernur Olly Dondokambey, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini menjadi tantangan daerah. Karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.

“Terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut,” ujarnya.

Gubernur Olly Dondokambey juga meminta rekomendasi dari BPK harus kita tindaklanjuti supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP.

“Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur.

“Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” imbuhnya. (red)