Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
BitungInfrastrukturLingkunganManadoMinahasaMinutNasionalPemerintahanPublikSulut

Senator Stefanus Liow Ajak Para Pihak Dukung Keberlanjutan Pembangunan TPAS Regional Ilo-Ilo

1477
×

Senator Stefanus Liow Ajak Para Pihak Dukung Keberlanjutan Pembangunan TPAS Regional Ilo-Ilo

Sebarkan artikel ini
Stefanus BAN Liow, TPAS Ilo-Ilo, Yulius Selvanus
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP saat mengunjungi TPAS Ilo-Ilo

MANADO, gosulut.com–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP mengajak para pihak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Minahasa Utara. Hal itu diungkapkan Senator Stefanus Liow saat mengunjungi TPAS Ilo-Ilo, Senin (24/4/2025).

Menurut Senator Stefanus Liow, pada dasarnya, TPAS Regional Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung (Mamitarang) yang berlokasi di Ilo-Ilo Wori sudah dapat dioperasikan, namun sejak dibangun akhir tahun 2020 dan terhenti awal tahun 2023, sehingga beberapa sarana prasarana perlu diperbaiki dan penambahan beberapa bagian pekerjaan lagi.

Didampingi UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori, Senator Stefanus Liow mendapatkan data dan informasi bahwa TPAS Ilo-Ilo mulai dibangun akhir tahun 2020 dan berhenti awal tahun 2023, sehingga muncul di publik pembangunan yang sudah menelan anggaran ratusan miliar seakan terbengkalai.

Namun kata Senator Stefanus Liow, bahwa pihak BPPW Sulut dengan dukungan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE telah mengajukan kepada pemerintah pusat, untuk keberlanjutan sarana prasana TPAS Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini.

”Jika semua persyaratan dipenuhi termasuk pernyataan dari DPRD Sulut mengalokasi anggaran tahun 2026 untuk manajemen pengelolaan, maka diharapkan TPAS Regional Ilo-Ilo dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga diharapkan keberlanjutan sarana prasarana dapat dilanjutkan pekerjaannya pada medio 2025 dengan target rampung akhir 2025,” kata Senator Stefanus Liow yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Selanjutnya, BPPW Sulut akan menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Sulut dan diharapkan dioperasikan mulai Januari 2026.
Senator Stefanus Liow mengakui sejak tahun 2022 lalu ketika Raker dengan Menteri PUPR RI sebagai salah satu mitra kerja Komite II DPD RI senantiasa mendorong untuk penyelesaian TPAS Regional Ilo-Ilo.

”Kita doakan pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan TPAS Ilo-Ilo, apalagi perhatian dari Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut di dalamnya penanganan sampah, seiring dengan tekad dan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk penanganan dan pengelolaan sampah nasional,” katanya seraya meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk merampungkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kabupaten/Kota, seiring amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. (red)