Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
PemerintahanSitaro

Masa Jabatan Direksi BUMD Akan Berakhir Maret 2025, Pemkab Siapkan Seleksi

808
×

Masa Jabatan Direksi BUMD Akan Berakhir Maret 2025, Pemkab Siapkan Seleksi

Sebarkan artikel ini
Sekda Sitaro, Denny Kondoj

ONDONG, gosulut.com – Masa jabatan direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran Sitaro akan berakhir Maret 2025.

“Setahu saya masa jabatan dari jajaran direksi PDAM dan PD Pelayaran berakhir bulan Maret ini. Saya lupa tepatnya tanggal berapa, apakah awal Maret atau akhir Maret,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Sitaro Denny Kondoj.

Kata dia, dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro akan segera melakukan proses seleksi dan pengangkatan jajaran direksi yang baru.

“Proses ini penting untuk memastikan kelancaran operasional dan kinerja kedua perusahaan daerah tersebut,” jelas Sekda.

Denny Kondoj menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati terkait proses pengangkatan direksi yang baru ini.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Bupati dan Wakil Bupati terkait hal ini,” tutupnya.(bed)