Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Bisnis dan EkonomiEnergiHukumLingkunganNasionalPemerintahanPendidikanPolitikPublik

Firdaus Cahyadi: Intelektual Kampus Harus Bergerak Tolak Revisi UU Minerba

981
×

Firdaus Cahyadi: Intelektual Kampus Harus Bergerak Tolak Revisi UU Minerba

Sebarkan artikel ini
Firdaus Cahyadi

JAKARTA, gosulut.com – “Intelektual kampus harus bersuara menolak revisi Undang Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditargetkan disetujui pada 18 Februari,” ujar Firdaus Cahyadi, Founder Indonesian Climate Justice Literacy.

Pernyataan ini dilontarkan Firdaus Rabu (12/02/2025) sebagai reaksi atas rencana pemerintah yang akan memberikan konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

“Jika dibiarkan disahkan tanpa perlawanan, tanggal itu akan menjadi tanggal kematian suara kritis kampus. Karena melalui UU Minerba itu upaya pembungkaman suara kritis kampus melalui bagi-bagi konsesi tambang bekas mendapat payung hukum UU,” tukasnya.

Konsesi tambang untuk perguruan tinggi, menurut Firdaus Cahyadi, adalah salah satu cara untuk mendapatkan pembenaran atas tindakan bunuh diri ekologi pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Para ilmuwan di kampus akan dijadikan sekadar stempel dari kebijakan pemerintah yang merusak alam dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” ujarnya. “Sebelumnya hal yang sama juga sudah dilakukan pemerintah kepada organisasi massa (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah,” sambung dia.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Firdaus Cahyadi, komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup terus melemah. Salah satu indikasinya, katanya, warisan buruk Presiden Joko Widodo yang membagi-bagi konsesi tambang batubara untuk membungkam suara kritis ormas keagamaan tidak dikoreksi tapi justru dilanjutkan dan diperluas ke perguruan tinggi.

“Jika komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup terus menurun, cepat atau lambat Indonesia akan memanen bencana,” tukasnya.

Anggota DPR, menurut Firdaus Cahyadi, harus menempuh jalan lain dari jalan sesat pemerintah, yang mengarah kepada tindakan bunuh diri ekologi. Sebab revisi UU Minerba yang memberikan peluang bagi-bagi konsesi tambang untuk membungkam suara kritis perguruan tinggi, harus dihentikan.

“Anggota DPR harus mendengar suara rakyat. Bukan menjadi sekadar paduan suara yang hanya bisa bilang setuju terhadap setiap gagasan pemerintah yang membahayakan keberlanjutan alam dan keselamatan rakyat,” kata Firdaus.

Namun, menurut Firdaus Cahyadi, publik tidak bisa menunggu niat baik anggota DPR. Terkait dengan itulah, lanjutnya, intelektual kampus harus mulai bergerak menolak secara lebih keras dan tegas terhadap upaya negara membungkam sikap kritis mereka.

“Jika perguruan tinggi mendapatkan konsesi tambang, intelektual kampus akan hanya menjadi sekadar intelektual tukang. Dan itu, pasti, akan menghancurkan marwah perguruan tinggi,” ujarnya mengingatkan.(red)