SANGIHE, gosulut.com – Pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 15 kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe sedang dalam proses. Hingga saat ini, pembayaran sudah dilakukan kepada PTPS di 8 kecamatan dan sementara proses untuk kecamatan ke- 9.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alland Steve Lahinda menjelaskan, hingga saat ini proses sedikit lebih lama, karena nomor rekening yang belum diberikan pihak bank, sehingga belum bisa dilakukan proses transfer untuk yang belum ada rekening. Jadi catatan juga, rekening payroll harus lengkap untuk PTPS dalam satu kecamatan.
“Bagaimana mau ditransfer kalau nomor rekening mereka belum diberikan pihak bank. Saat ini sudah 8 kecamatan yang kami buka, dan satu kecamatan yang dalam proses. Setelahnya kami buka lagi,” jelas Lahinda.
Saat ini, lanjutnya, yang sudah ada buku rekening yakni Tahuna Barat, Tahuna Timur, Tahuna, Tabukan Selatan, Nusa Tabukan, Tabukan Selatan Tenggara, Tabukan Tengah, dan Tatoareng. Sementara yang sedang diproses yakni Manganitu Selatan.
Untuk membuka rekening payroll, lanjut Lahinda, masing – masing PTPS harus datang ke BRI untuk mengisi biodata, dan tidak bisa diwakili karena ada tanda tangan dari yang bersangkutan.
“Memang untuk pembayaran honor PTPS sementara dalam proses, karena untuk jadwalnya juga ditentukan oleh BRI, bukan Bawaslu,” kuncinya. (d’frendy)