MANADO, gosulut.com – Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joi E.B. Oroh, menghadiri Rapat Koordinasi Audit Konsep Temuan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini membahas soal kepatuhan belanja daerah TA 2023 sampai dengan triwulan III 2024.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara tersebut dihadiri oleh kepala daerah, pimpinan OPD, serta tim pemeriksa dari BPK. Dalam pertemuan ini BPK memaparkan sejumlah pokok-pokok penting kepada pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pj. Bupati Joi Oroh dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan pengelolaan yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Oroh.
Bupati juga mengapresiasi langkah BPK yang memberikan ruang dialog dan klarifikasi bagi pemerintah daerah dalam proses audit ini. “Pendekatan ini sangat membantu kami untuk memahami lebih jelas setiap poin yang menjadi perhatian, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Oroh didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sitaro dalam merespons setiap masukan dari BPK demi peningkatan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, sekaligus menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.(stg)