Tomohon

KPU Tomohon Tetapkan Caroll-Sendy Pemenang Pilkada Tomohon Tahun 2024

573
×

KPU Tomohon Tetapkan Caroll-Sendy Pemenang Pilkada Tomohon Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Tomohon, KPU, Pilkada
KPU Tomohon tetapkan pemenang Pilkada Tomohon tahun 2024

TOMOHON—Setelah melalui Rapat Pleno rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024 selang 2-3 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk SH-Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom sebagai pemenang Pilkada Kota Tomohon tahun 2024 Selasa (3/12/2024).

Pasangan Caroll-Sendy memperoleh suara sebanyak 31.173. Pasangan Wenny Lumentut SE-Michael Mait SKom memperoleh 29.494 suara, sementara Ir Miky Junita Linda Wenur MAP-Cherly Mantiri SH memperoleh 7.342 suara.

Caroll-Sendy disahkan melalui Surat Keputusan KPU Tomohon Nomor 557 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024.

Rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Grand Master tersebut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon, saksi pasangan calon, serta PPK di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon.

Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh didampingi komisioner Rojer Datu, Deisy Soputan, Arinny Poli, dan Younne Simangunsong berterima kasih kepada semua pihak sehingga rapat pleno yang dilaksanakan selama dua hari bisa terlaksana.

Walaupun ada sejumlah catatan dari para saksi, namun secara keseluruhan pleno berjalan dengan baik. ‘’Tentunya, jika ada kekurangan, kelalaian dari kami sebaai penyelenggara mulai tingkat kota hingga TPS, kami mohon maaf dan akan menjadi catatan ke depan untuk lebih baik lagi,’’ kata Pijoh diamini komisioner lainnya. (red)