Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Tomohon

Tumiwuda: Wujudkan Pilkada Demokratis dan Berintegritas, Butuh Peran Media

754
×

Tumiwuda: Wujudkan Pilkada Demokratis dan Berintegritas, Butuh Peran Media

Sebarkan artikel ini
Tomohon, Bawaslu, Handy Tumiwuda
Bawaslu gandeng media dalam rangka pengawassn partisipatif pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024

MANADO—Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon Handy Tumiwuda mengungkapkan, untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 27 November 2024 yag demokratis dan berintegritas, dibutuhkan peran media, dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Hal itu dikatakannya saat menutup kegiatan Pengawasan Partisipatif Dalam rangka Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, wali Kota, Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024 di Swissbell Hotel Manado 24-25 November 2024.

‘’Pengawasan partisipatif masyarakat dan media sangat dibutuhkan dalam pemungutan dan penghitungan suara nanti. Fungsi kontrol sangat dibutuhkan untuk berkolaborasi dengan pihak pengawas. Karena, untuk mengawasi proses pemilihan, tenaga pengawas tidak cukup,’’ kata Tumiwuda.

Sementara Dr Tommy Sumakul SH MH dalam materinya mengatakan, pengawasan partisipatif, termasuk di dalamnya ada media, aalah kunci keberhasilan Pilkada 2024. ‘’Media memiliki peran strategis daslam menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Kolaborasi semua pihak, termasuk media, masyarakat, dan penyelenggara sangat penting,’’ kata Sumakul.

Dr Ferry Daud Liando, yang sehari-harinya menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unsrat menekankan bahwa pengawasan partiripatif, yang di dalamnya ada media akan turut memperkiuat Bawaslu. Di mana pengawasan terhadap Pilkada 2024 butuh peran masyarakat, media untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

‘’Partisipasi publik sesuai UU Nomor 10/2016 ada lima, yakni kebijakan, kandidasi, tata kelola, pengawasan partisipatif, serta memberikan suara,’’ katanya seraya berharap media berperan aktif dalam melakukan pengawasan di Pilkada 2024 menuju pelaksanaan yang jujur, adil, dan berintegritas.

Jodeph Ikaniubun, Ahli Pers dari Dewan Perws menyorot peran media sebagai pemberi informasi, Pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta fungsi ekonomi.

Mantan wartawan Harian Metro ini mengatakan, posisi wartawan dalam kontestasi baik Pilcaleg, maupun Pilkada sebaiknya independen agar dalam menyajikan informasi, benar-benar berimbang.

‘’Independensi memang sangat dibutuhkan agar dalam penyajian dan melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan benar-benar berjalan dengan baik. Ada sejumlah teman wartawan, ketika masuk tim pemenangan calon, mengundurkan diri dari wartawan ataupun organiasi wartawan. Ini tentunya menjadi contoh yang baik. Tapi, saya percaya, rekan-rekan wartawan dalam menyajikan berita, sesuai dengan kode etik dan benar-benar melakukan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol,’’ katanya. (red)