MANADO–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota baik di Kota Tomohon maupun daerah lainnya di Indonesia sudah di ambang pintu.
Untuk mencapai Pilkada yang transparan, adil, dan demokratis, perlu ada pengawasan partisipatif masyarakat maupun elemen lainnya seperti media, selain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Ya, sangat dibutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat dan media. Masyarakat bisa menjalankan pengawasan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Begitu juga dengan media, untuk melakukan pengawasan lewat pemberitaan ketika menemukan adanya pelanggaran,” kata dr Trully Kerap, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 bersama media di Swissbell Hotel Manado 24-25 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon itu sendiri dibuka Handy Tumiwuda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tomohon.(red)