
MANADO–Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) periode 2024-2028 yang dilaksanakan Jumat (15/11/2024) agak lain dari biasanya. Menteri yang seharusnya memberikan 35 persen suara dari total suara pemilih yang hadir, tidak terjadi.
Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 21 Tahun 2018, dalam pemilihan, menteri memberikan suara 35 persen dari yang hadir dan 65 persen suara berasal dari anggota senat.
”Ya, dalam pemilihan yang digelar tadi, perutusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tidak ada sehingga 35 persen suara sesuai Permendikbud Nomor 21 tahun 2018 pada pasal 9 ayat (3) huruf a tidak diberikan,” ungkap sumber di Polimdo Manado.
Dalam pemilihan tersebut, Dra Mareyke Alelo MBA memperoleh 15 suara, Dr Tineke Saroinsong SST MEng 6 suara, dan Prof Dr Debby Wilar ST MEng Sc memperoleh 4 suara. Alelo sendiri adalah incumbent yang menjabat Direktur Polimdo periode 2020-2024. (red)