SANGIHE, gosulut.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe dilantik serentak, Kamis (07/10/2024). KPPS merupakan salah satu badan ad-hoc penyelenggara Pilkada 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
KPPS Pilkada 2024 bertugas melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing. Pelantikan KPPS dilakukan 20 hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024, di masing – masing desa/kelurahan.
Dari data yang didapatkan dari KPU Sangihe, ada 7 orang anggota KPPS yang dilantik per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sangihe, Absan Tahendung, kepada awak media mengungkapkan semua anggota KPPS yang telah dilantik dapat kiranya mengemban tugas dengan baik.
“Hari ini memang sudah dijadwalkan untuk pelantikan seluruh KPPS di Kabupaten Sangihe. Semoga proses demokrasi benar-benar terlaksana dengan baik dan teman-teman KPPS dapat bekerja secara profesional dalam tugas menjaga proses pemungutan suara nanti dan akhirnya. Selamat bekerja,” ungkap Tahendung.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada 306 TPS di Sangihe. Sehingga secara total ada 2.142 KPPS yang dilantik hari ini di 167 Kampung se-Sangihe.
Dalam pantauan, pasca-pelantikan turut dilakukan penanaman pohon dalam komitmen bersama Pilkada ramah lingkungan.(d’frendy)