Bencana AlamPemerintahanSitaro

Pemkab Sitaro Bahas Juknis Penyaluran Dana Stimulan Erupsi Gunung Ruang

853
×

Pemkab Sitaro Bahas Juknis Penyaluran Dana Stimulan Erupsi Gunung Ruang

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sitaro, saat pimpin pembahasan juknis penyaluran dana stimulan tahap I erupsi Gunung Ruang.(Stenly Gaghunting)

SIAU, gosulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar pembahasan terkait Petunjuk Teknis (Juknis) dari BNPB terkait Penyaluran Dana Stimulan Tahap I bagi warga yang rumahnya terdampak erupsi Gunung Api Ruang.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sitaro, Joi EB Oroh, diikuti oleh Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD, Denny D. Kondoj, serta Kepala Pelaksana BPBD, Joykson Sagune.
Dalam pembahasan ini, turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perangkat kecamatan, dan perwakilan desa yang terdampak erupsi. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mematangkan teknis pencairan dana tahap pertama yang diharapkan dapat segera disalurkan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak.
Pj Bupati Sitaro, Joi EB Oroh, menegaskan pentingnya petunjuk teknis penyaluran bantuan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa penyaluran dana stimulan ini bisa dilakukan dengan cepat, namun tetap tertib dan akuntabel. Proses ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat terdampak,” ujar Oroh.
Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj menjelaskan, Juknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah, kecamatan, dan desa dalam pelaksanaan penyaluran dana stimulan. Adapun pencairan dana stimulan akan dilakukan dalam beberapa termin, dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan, termasuk verifikasi lapangan bagi penerima bantuan.
Dia juga menambahkan bahwa sinergi antara OPD, perangkat kecamatan, dan desa terdampak sangat diperlukan agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran sesuai kondisi lapangan. “Ini perlu disiapkan dengan baik sejak awal, untuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan tersusunnya petunjuk teknis yang komprehensif, pemerintah daerah berharap penyaluran Dana Stimulan Tahap I dapat terlaksana dalam waktu dekat dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak erupsi.(stg/red)