PemerintahanPolitikPublikSitaro

Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Dilantik

782
×

Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Dilantik

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan, Kamis (24/10/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo SH MH, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Pj Bupati Sitaro Joi oroh, serta pejabat daerah lainnya.
Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD dilakukan untuk pimpinan yang mendapat mandat partai sesuai dengan perolehan kursi. Djon Pontoh Janis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik sebagai Ketua DPRD, sementara Joutje Luntungan dari Partai Perindo dan Alfrets Ronald Takarendehang dari Partai Golkar masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis menyampaikan bahwa jabatan ini merupakan kepercayaan partai terlebih rakyat. “Tentu mandat ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” tukas Janis.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Oroh mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia mengharapkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Sitaro.
“Saya berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru, kita dapat saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kerjasama antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkap Oroh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sitaro periode 2018-2023 Evangelian Sasingen, Sekretaris Daerah (Sekda) Denny Kondoj, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah/kapitalau, serta tokoh pemekaran, masyarakat, dan agama.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam acara ini menunjukkan dukungan dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Pj Bupati Oroh menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sitaro.(adv)