AdvertorialMinahasa TenggaraPilkada SulutPolitik

KPU Mitra Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

743
×

KPU Mitra Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

RATAHAN, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di BPU Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya, pada Kamis (24/10/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ryan Sandag menjelaskan, kegiatan simulasi ini dilaksanakan serentak di semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut surat dari Ketua KPU RI nomor 2279.
“Simulasi ini tujuannya adalah memberi pemahaman serta edukasi kepada masyarakat pemilih tentang bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November nanti,” jelas Sandag.
Selain itu, menurut Sandag, pihaknya juga melaksanakan simulasi dengan menggunakan data pemilih riil. Hal tersebut bertujuan untuk mengukur waktu pelaksanaan pemungutan sampai proses penghitungan suara.
“Adapun menjadi harapan kami, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang tata cara pungut hitung. Mulai dari datang, kapan dia masuk ke TPS, apa dokumen yang harus dibawa sampai selesai mencoblos. Termasuk juga KPPS mendapat pemahaman tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara,” papar Sandag.
Ia mengakui, sejauh ini memang PKPU pemungutan dan penghitungan suara belum terbit. Namun pelaksanaannya mengacu dari surat dinas KPU RI nomor 2279.
“Jadi pelaksanaan simulasi pungut hitung yang kami lakukan ini mengacu dari surat dinas KPU RI nomor 2279,” terangnya.
Sandag menambahkan, selesai pelaksanaan simulasi tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi apa yang menjadi kekurangan. Misalnya, petugas KPPS kerjanya seperti apa.
“Misalnya lagi, KPPS satu apakah sudah menjalankan tugasnya sebagaimana tugas dalam aturan, demikian juga KPPS dua. Semua itu pasti kita akan lakukan evaluasi sebelum menghadapi hari-H pelaksanaan pemilihan. Kalau untuk potensi pelanggaran sejauh ini kami belum melihat,” tukas Sandag.(adv)