PemerintahanSitaro

Pj Bupati Sitaro: Jasa Nakes, THL, dan TPP Telah Dianggarkan Dalam APBD Perubahan

858
×

Pj Bupati Sitaro: Jasa Nakes, THL, dan TPP Telah Dianggarkan Dalam APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Joi Oroh

SIAU, gosulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah mengalokasikan anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes), termasuk untuk Tenaga Harian Lepas (THL) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi EB Oroh, menyampaikan hal ini saat ditemui oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya belum lama ini. Oroh menegaskan bahwa Pemkab Sitaro berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran jasa kepada para nakes, serta tunjangan bagi THL dan TPP yang tertunda selama tahun 2023.
“Kami sudah menganggarkan dalam perubahan APBD 2024, dan dalam waktu dekat atau paling lambat bulan depan pembayaran jasa nakes serta tunjangan lainnya akan segera terealisasi. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan mereka yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik,” ujar Oroh.
Lebih lanjut, Oroh menyampaikan bahwa untuk sisa tahun 2024 juga telah dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan pada awal tahun depan seluruh pembayaran tersebut dapat langsung dilaksanakan tanpa penundaan.
“Kami memastikan bahwa untuk sisa tahun 2024, anggarannya sudah masuk dalam APBD Induk 2025. Jadi di awal tahun, hak-hak tersebut akan langsung dibayarkan,” tambahnya.
Pj Bupati Oroh juga menegaskan bahwa Pemkab Sitaro tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan dan pegawai lainnya. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar hak-hak mereka yang telah bekerja di garda terdepan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas. Keberlanjutan kesejahteraan tenaga kesehatan, THL, dan pegawai lainnya adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Sitaro,” tegas Oroh.
Dengan kepastian pembayaran ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan dan pegawai terkait dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala masalah kesejahteraan.(stg/red)